Kamis, 08 Januari 2009

STANDAR PROSES DAN MANAJEMEN

STANDAR PROSES DAN MANAJEMEN
KINERJA GURU

Anton Bagio, S.Pd.I., MM
Kepala MTs Paradigma Palembang


Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang berfungsi sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu meliputi 8 (komponen) yang strategis guna menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Salah satu dari delapan komponen SNP dimaksud di atas adalah standar proses.
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan, berdasarkan standar proses, diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik dan psikologis peserta didik. Proses pembelajaran kemudian diatur lagi dengan standar-standar lainnya baik yang berkenaan dengan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, pengawasan pembelajaran dan lain-lain yang semua itu bermuara pada meningkatnya mutu pendidikan.
Standar perencanaan pembelajaran meliputi: tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar, penilaian hasil belajar. Pelaksanaan pembelajaran memperhitungkan: jumlah siswa perkelas, beban mengajar maksimum per-pendidik, rasio buku-murid, rasio peserta didik – pendidik. Penilaian hasil pembelajaran dilakukan dalam bentuk: tes tertulis, tes praktek, pengamatan/observasi, penugasan perorangan dan/atau kelompok. Pengawasan pembelajaran meliputi: pemantauan, supervisI, evaluasi, pelaporan, pengambilan langkah tindak lanjut. Standar perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan proses pembelajaran dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
Badan mandiri, independen dan profesional, yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pencapaian Standar Nasional Pendidikan. BSNP dibentuk berdasarkan: Peraturan Pemerintah No. 19/2005 dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 041P/2005. Secara struktural BSNP bertanggungjawab kepada Menteri Pendidikan Nasional
BSNP terdiri dari pakar berbagai bidang keilmuan, seperti psikometri, evaluasi pendidikan, kurikulum, manajemen pendidikan dan bidang-bidang lain yang relevan, yang memiliki wawasan, pengalaman dan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kemudian BSNP terdiri dari 15 anggota dengan masa bakti 4 tahun. BSNP dipimpin oleh seorang Ketua dan Sekretaris yang dipilih oleh anggota. BSNP didukung oleh sebuah sekretariat beranggotalan 11 orang dan dipimpin oleh pejabat Depdiknas yang ditunjuk oleh Menteri. Dalam melaksanakan tugasnya, BSNP dapat membentuk tim ahli yang bersifat ad-hoc sesuai kebutuhan.

Untuk tataran teoritis, standar-standar di atas sudah lebih dari cukup. Tetapi dalam tataran praktis standar-standar ini tidak menutup kemungkinan sulit dijalankan sebagaimana diharapkan disebabkan karena sumber daya manusia (misalnya: guru) yang ada di lapangan masih belum cukup piawai untuk menerapkannya. Artinya, kinerja guru sehubungan dengan implementasi standar proses masih dipertanyakan. Untuk itu terlebih dahulu diperlukan manajemen yang dapat membangun kinerja guru.
Dalam perspektif manajemen, agar kinerja guru dapat selalu ditingkatkan dan mencapai standar tertentu, maka dibutuhkan suatu manajemen kinerja (performance management). Dengan mengacu pada pemikiran Robert Bacal (2001) dalam bukunya Performance Management di bawah ini akan dibicarakan tentang manajemen kinerja guru. Robert Bacal mengemukakan bahwa manajemen kinerja, sebagai: ”Sebuah proses komunikasi yang berkesinambungan dan dilakukan dalam kemitraan antara seorang karyawan dan penyelia langsungnya”. Proses ini meliputi kegiatan membangun harapan yang jelas serta pemahaman mengenai pekerjaan yang akan dilakukan. Ini merupakan sebuah sistem. Artinya, ia memiliki sejumlah bagian yang semuanya harus diikut sertakan, kalau sistem manajemen kinerja ini hendak memberikan nilai tambah bagi organisasi, manajer dan karyawan.
Dari ungkapan di atas, maka manajemen kinerja guru terutama berkaitan erat dengan tugas kepala sekolah untuk selalu melakukan komunikasi yang berkesinambungan, melalui jalinan kemitraan dengan seluruh guru di sekolahnya. Dalam mengembangkan manajemen kinerja guru, didalamnya harus dapat membangun harapan yang jelas serta pemahaman tentang fungsi kerja esensial yang diharapkan dari para guru.
Selanjutnya, Robert Bacal (2001) mengemukakan pula bahwa dalam manajemen kinerja diantaranya meliputi perencanaan kinerja, komunikasi kinerja yang berkesinambungan dan evaluasi kinerja.
Perencanaan kinerja merupakan suatu proses di mana guru dan kepala sekolah bekerja sama merencanakan apa yang harus dikerjakan guru pada tahun mendatang, menentukan bagaimana kinerja harus diukur, mengenali dan merencanakan cara mengatasi kendala, serta mencapai pemahaman bersama tentang pekerjaan itu.
Komunikasi yang berkesinambungan merupakan proses di mana kepala sekolah dan guru bekerja sama untuk saling berbagi informasi mengenai perkembangan kerja, hambatan dan permasalahan yang mungkin timbul, solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi berbagai masalah, dan bagaimana kepala sekolah dapat membantu guru. Arti pentingnya terletak pada kemampuannya mengidentifikasi dan menanggulangi kesulitan atau persoalan sebelum itu menjadi besar.
Evaluasi kinerja adalah salah satu bagian dari manajemen kinerja, yang merupakan proses di mana kinerja perseorangan dinilai dan dievaluasi. Ini dipakai untuk menjawab pertanyaan, “ Seberapa baikkah kinerja seorang guru pada periode tertentu?”. Metode apapun yang dipergunakan untuk menilai kinerja, penting sekali bagi kita untuk menghindari dua perangkap. Pertama, tidak mengasumsikan masalah kinerja terjadi secara terpisah satu sama lain, atau “selalu salahnya guru”. Kedua, tiada satu pun taksiran yang dapat memberikan gambaran keseluruhan tentang apa yang terjadi dan mengapa. Penilaian kinerja hanyalah sebuah titik awal bagi diskusi serta diagnosis lebih lanjut.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar